Traveloka Team
26 Jan 2020 - 1 min read
Wisatawan asing yang datang ke Thailand untuk urusan bisnis, investasi, pengobatan, studi, atau bekerja harus mengajukan visa melalui Kedutaan atau Konsulat Jenderal Thailand.
Thailand memberlakukan kebijakan bebas visa bagi 52 negara, termasuk Indonesia, untuk kunjungan wisata singkat. Batas maksimum dengan kunjungan bebas visa ini adalah 30 hari jika masuk melalui bandara internasional serta maksimum 15 hari jika masuk melalui perbatasan darat.
Daftar negara secara lengkap dapat dilihat melalui https://www.traveloka.com/visa
Thailand juga memberlakukan Visa on Arrival bagi 19 negara dengan syarat sebagai berikut:
Biaya pembuatan visa on arrival: 1000 baht
Berikut adalah 19 negara yang mendapat visa on arrival:
(Harga yang tertera dapat berubah sewaktu-waktu)
Dapatkan harga spesial hotel di Thailand di sini.
Visitors who come to Thailand for business, investment, medical treatment, study or work must apply for visa through Royal Thai Embassy or Royal Thai Consulate-General.
For a short visit, Thailand has a visa-free policy. It allows visitors from 52 countries, with maximum 30 days if they come through the international airport and maximum 15 days if they come through land border.
A complete list of visa-free countries can be found onwww.thaiembassy.com.
Thailand also allows Visa on Arrival for 19 countries with the following requirements:
Visa on Arrival costs THB 1,000 per person.
Here are 19 countries that can request for Visa on Arrival:
(All prices may change at any time)
Get special hotel rates inThailand,click here.