0

Traveloka Team

11 Jan 2020 - less than 1 min read

Informasi Visa Singapore

Bahasa Indonesia

Mayoritas kewarganegaraan dapat memasuki wilayah Singapore tanpavisa, termasuk Indonesia. Namun, terdapat lebih dari 30 negara yang diharuskan mengajukan permohonan visa terlebih dahulu sebelum datang ke Singapore.

Daftar +30 negara dapat ditemukan di website Immigration & Checkpoints Authorityhttp://www.ica.gov.sg/

Periode masa tinggal di Singapore bagi visa turis/kunjungan rata-rata adalah 14-30 hari, tergantung dari negara penerbit paspor:

Indonesia: 30 hari, masa berlaku paspor min. 6 bulan
Negara Uni Eropa/Amerika Serikat: 90 hari

Pengunjung diperbolehkan untuk memperpanjang masa tinggal dengan cara mengajukan permohonan di Immigration & Checkpoints Authority sebelum masa berlaku visa habis.

Dapatkan harga spesial hotel di Singaporedi sini.

English version

Almost every country do not require a visa to Singapore, including Indonesia. To see the +30 countries that require a visa, visit the Immigration & Checkpoints Authority website:http://www.ica.gov.sg/.

Foreigners with or without a visa in Singapore are permitted to stay around maximum 14 to 30 days, depending on their national identity/passport:

Indonesia: 30 days
European Union/USA: 90 days

Foreigners who would like to extend their stay in Singapore are required to apply for extension at the Immigration & Checkpoints Authority prior to visa expiration.

Get special hotel rates in Singapore,click here.

Baca jugaPakai Traveloka App, E-tiket Tidak Perlu Print. Inilah Caranya!
-
Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan