Traveloka Team
11 Jan 2020 - less than 1 min read
Mayoritas kewarganegaraan dapat memasuki wilayah Singapore tanpavisa, termasuk Indonesia. Namun, terdapat lebih dari 30 negara yang diharuskan mengajukan permohonan visa terlebih dahulu sebelum datang ke Singapore.
Daftar +30 negara dapat ditemukan di website Immigration & Checkpoints Authorityhttp://www.ica.gov.sg/
Periode masa tinggal di Singapore bagi visa turis/kunjungan rata-rata adalah 14-30 hari, tergantung dari negara penerbit paspor:
Pengunjung diperbolehkan untuk memperpanjang masa tinggal dengan cara mengajukan permohonan di Immigration & Checkpoints Authority sebelum masa berlaku visa habis.
Dapatkan harga spesial hotel di Singaporedi sini.
Almost every country do not require a visa to Singapore, including Indonesia. To see the +30 countries that require a visa, visit the Immigration & Checkpoints Authority website:http://www.ica.gov.sg/.
Foreigners with or without a visa in Singapore are permitted to stay around maximum 14 to 30 days, depending on their national identity/passport:
Foreigners who would like to extend their stay in Singapore are required to apply for extension at the Immigration & Checkpoints Authority prior to visa expiration.
Get special hotel rates in Singapore,click here.